Radarlambar.bacakoran.co – Berdasarkan data Polda Lampung, sebanyak 72 TPS di Provinsi Lampung dikategorikan sangat rawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sertentak tahun 2024 2024.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengungkapkan, TPS yang berisiko tinggi ini tersebar di lima kabupaten. Itu merupakan hasil pemetaan dimana ditetapkan 72 TPS berada di kategori sangat rawan.
"Berdasarkan militansi serta kondisi geografis masing-masing lokasi," ungkapnya Rabu 18 September 2024.
Dijelaskan, TPS dengan risiko tinggi paling banyak berada di Kabupaten Tanggamus, yakni 22 TPS, kemudian Kabupaten Pesisir Barat dengan 20 TPS, Kabupaten Mesuji memiliki 11 TPS, Kabupaten Pesawaran 10 TPS terakhir Kabupaten Tulang Bawang 9 TPS.
Dalam rangka mengamankan Pilkada 2024, kata dia, Polda Lampung menyiagakan 7.600 personel di 15 kabupaten/kota, yang terdiri dari 1.986 personel Polda dan 5.614 personel Polres/Polresta.
Ditingkat TPS, lanjut dia, 5.071 personel Polri disiapkan, termasuk 3.891 personel satuan wilayah, 364 BKO Pam TPS, 466 BKO Brimob, dan 350 BKO Samapta.
”Selain itu Polda Lampung juga menyiapkan 200 personel dari Satbrimob dan Direktorat Samapta sebagai pasukan respon cepat, yang merupakan perintah langsung Kapolda. Pengamanan didukung oleh 26.554 personel linmas," tandasnya. (*)