Sekincau Upayakan Lunas PBB Sebelum ‘Deadline’

Rabu 25 Sep 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Nopriadi

SEKINCAU - Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), optimis mampu melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam minggu ini, menjadi terakhir masa pelunasan yang ditetapkan pemerintah yakni 31 September.

Kasih Trantib, Kecamatan Sekincau, Karto Suwiryo, S.Pd., pasangan dikonfirmasi menyampaikan, untuk wilayah itu pihak kecamatan tinggal menunggu laporan pelunasan dari Kelurahan Sekincau, yang belum melunaskan PBB.

”Untuk laporan penyetoran semua pekan telah lunas yakni Pampangan, Tiga Jaya, Giham Sukamaju dan Waspada, tinggal menunggu laporan pelunasan dari kelurahan Sekincau untuk meraih 100 persen lunas PBB kecamatan ini," tetang dia.

Karto, menambahkan target PBB, Kecamatan Sekincau Tahun 2024 sebesar Rp320.144.211 dari Objek Pajak 7.293. "target PBB tahun ini sedikit mengalami kenaikan hal itu karena diantaranya penambahan objek pajak," ujarnya.

Namun hingga berita ini diturunkan Lurah Sekincau Juarsah, S.Kom., belum bisa dikonfirmasi. Sekedar diketahui selama lima tahun berturut-turut sebelumnya Kelurahan Sekincau terdepan dalam pelunasan PBB. (rinto/nopri)

Kategori :