AIRHITAM - Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), meraih predikat tercepat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 10 pekon di kecamatan tersebut, dengan melakukan pelunasan 26 Juni 2024.
Sementara Pekon Sumber Alam, merupakan pekon terbesar penyumbang PBB di kecamatan itu dengan total target pajak Rp30.581.929.
Penjabat (Pj) Peratin Gunung Terang Muhammad Irfan, S.E., menyampaikan trik yang di lakukan dalam penarikan hingga mampu melakukan pelunasan lebih cepat dari sembilan pekon lainnya yakni kerja maksimal petugas, setelah mendapatkan arahan dari kecamatan.
"Alhamdulilah dari data kecamatan Pekon Gunung Terang jadi tercepat dalam pelunasan PBB. Hal ini tentu berkat konsistensi aparat pekon terutama kepala pemangku dalam proses penarikan," sebutnya.
Dijelaskan, setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) turun ke pekon, para kepala pemangku langsung membagikan kepada warga.
"Saat pembagian petugas tidak sungkan menyampaikan ke warga yang hendak bayar dapat langsung dan bagi yang bekum bayar di minta kapan petugas dapat datang lagi untuk mengambil PBB," katanya.
Berkat upaya itu, lanjutnya, petugas kembali lagi ke para objek pajak untuk mengambil PBB sesuai NJOP. "Kami juga setiap momen kegiatan bersama warga rutin mensosialisasikan terkait PBB tersebut sehingga warga juga semakin memahami kapan waktu pembayaran," terangnya.
Terpisah Peratin Sumber Alam Husain, menyampaikan meskipun secara jumlah target pajak di pekon itu yang terbesar, namun dalam pelunasan setiap tahunnya tidak mengalami keterlambatan.
Sebelumnya, sesuai target yang di pasang Kecamatan Air Hitam Lunas PBB Sebelum batas akhir jatuh tempo yang di tetapkan oleh Pemkab Lambar 31 September.
Dilain pihak, Kasi Trantib Kantor Kecamatan Air Hitam Evianto, S.H., mendampingi Camat Bambang Hermanto S.Pd.I, M.M., menyebutkan, untuk tahun 2024 target PBB di kecamatan itu Rp196.902.187 dari total Objek Pajak (OP) Rp5.548.
Atas berhasil melakukan pelunasan PBB tersebut pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas tingkat pekon, yang selama ini telah bekerja dalam melakukan penagihan kepada objek pajak.
Begitu juga sebaliknya pada masyarakat terutama yang telah memiliki kewajiban membayar PBB, ia menyampaikan ucapan serupa sebab dengan memberikan pembayaran PBB yang merupakan kewajiban sebagai rakyat kepada negara adalah dukungan demi kemajuan negara.
PBB yang setiap tahun diberikan kepada pemerintah, adalah dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan baik fisik maupun non fisik.
"Dengan membayar PBB masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah," tandasnya. (rinto/nopri)