LEMONG – Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), minta seluruh masyarakat dan pemerintah pekon bersama-sama menjaga status pekon yang telah menyandang open defication free (ODF) di Kecamatan setempat.
Kepala Puskesmas Lemong, Rahmat Mathori, S. Km., mengatakan status ODF yang di sandang pekon sekarang ini harus dipertahankan, jangan sampai masih ada warga yang tidak memiliki akses sanitasi yang layak.
“ Akses sanitasi yang layak terutama jamban sehat harus dimiliki oleh masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat yang buang air besar embarangan, apalagi seluruh pekon di Kecamatan Lemong telah berstatus ODF,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam melaksanakan program ODF tersebut, harus dilaksanakan dengan maksimal oleh pekon, sehingga status ODF tidak hanya formalitas saja melainkan benar-benar dijalankan oleh pekon.
“ Status pekon ODF itu berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilaksanakan, karena itu pekon harus benar-benar mempertahankan status tersebut jangan sampai ada warga yang masih buang air besar sembarangan,” jelasnya.
Ditambahkannya, 13 pekon yang ada di Kecamatan Lemong seluruhnya telah menyandang status ODF, kini tinggal bagaimana mempertahankan status itu, salah satunya menjaga masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan.
“ Dalam menjaga status itu, tidak hanya menjadi tugas Puskesmas saja, tapi pemerintah pekon dan masyarakat harus bisa menjaga, agar Kecamatan Lemong tetap berstatus sebagai daerah ODF,” terangnya.
Ditegaskannya, dengan menjaga status ODF, maka masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan itu juga salah satu langkah untuk mencegahpenularan penyakit.
“ Lingkungan yang kotor, apalagi masih ada aktifitas buang air besar sembarangan, maka bisa menjadi pemicu munculnya penyakit. Karena itu, kami harap status ODF di Kecamatan Lemong dapat terus bertahan,” pungkasya. (yogi/*)