BALIKBUKIT – Pembagunan jalan Sukajadi-Ringin Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) tahun anggaran 2024 ini telah selesai.
Kabid Bina Marga pada DPUPR Lampung Barat Hermanto, ST., mengungkapkan, penanganannya dilakukan di beberapa titik yang berdasarkan usulan dan survey perlu menjadi prioritas, khususnya pada titik-titik yang selama ini sulit untuk dilintasi kendaraan khususnya kendaraan roda empat.
Dijelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk penanganan ruas jalan tersebut yakni sebesar Rp3.208.060.000. Karena panjangnya ruas jalan yang belum tertangani, maka tidak semua dari total ruas jalan Sukajadi-Ringin Jaya dibangun tahun ini.
Anggaran tersebut bersumber Dana Bagi Hasil (DBH). untuk ruas jalan Sukajadi-Ringin Jaya sesuai target pelaksanaanya selesai dan saat ini masyarakat sudah memanfaatkan ruas jalan yang dibangun tersebut.
Menurutnya, anggaran yang akan dikucurkan sebesar Rp3,2 miliar dengan perkiraan panjang jalan yang akan ditangani 1,2 kilometer.
Sementara itu, total panjang ruas jalan yang belum ditangani dan masih berupa tanah atau kondisi jalan tidak mantap pada ruas jalan Sukajadi-Ringin Jaya tersebut sepanjang 4,6 kilometer.
”Karena anggaran tidak memungkinkan penanganan secara keseluruhan maka penanganan akan dilakukan bertahap dan memprioritaskan pada titik-titik terparah. Insha Allah akan ada penanganan lanjutannya, khusus untuk penanganan tahun ini akan kita prioritaskan pada titik-titik terparah terlebih dahulu, yang selama ini sulit dilintasi masyarakat utamanya saat musim penghujan," ujarnya.
Untuk diketahui, ruas jalan tersebut sebenarnya ditangani oleh Pemkab Lampung Barat setiap tahunnya. Hanya saja penanganan tidak begitu optimal, lantaran anggaran yang digelontorkan berkisar Rp100 hingga Rp200 juta saja setiap tahunnya. (adi/nopri)