Radarlambar.bacakoran.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS), telah mengumumkan hasil seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan sesuai tahapan dalam perekrutan KPPS itu bahwa sejak 5-7 Oktober 2024, merupakan jadwal pengumuman hasil seleksi anggota KPPS. Pengumuman dilakukan oleh masing-masing PPK dan PPS, terutama oleh PPS di seluruh Pekon diwilayah Kecamatannya masing-masing. “Dalam pengumuman yang dilakukan oleh PPS maupun PPK untuk anggota KPPS itu tentunya juga telah sesuai dengan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing,” katanya. Sedangkan, untuk penetapan dan pelantikan KPPS tersebut akan dilakukan serentak pada 7 November 2024 mendatang. Mudah-mudahan seluruh anggota KPPS yang telah terpilih dalam seleksi calon anggota KPPS itu dapat melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal. Sehingga, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pesbar ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta tidak ada kendala. “Kita juga berharap agar nanti semua KPPS bisa mendapat bimbingan teknis yang maksimal dari PPK maupun PPS terkait dengan tugas dan fungsi KPPS tersebut,” jelasnya. Masih kata dia, KPU Pesbar tentunya juga akan terus berupaya untuk memaksimalkan pembinaan kepada PPK dan PPS, maupun ditingkat jajaran KPPS. Sehingga, semua penyelenggara di jajaran KPU setempat ini dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya. Selain itu juga memahami apa yang telah ditugaskan dan juga yang menjadi tanggungjawab sebagai penyelenggara. “Semua memiliki tanggungjawab dan tugas masing-masing untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada di Kabupaten Pesbar ini. Karena itu kita berharap penyelenggara ditingkat TPS dalam hal ini KPPS nanti harus memahami tugas dan fungsinya dengan baik, jangan sampai nanti ada yang tidak paham,” pungkasnya. (*)
Kategori :