Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Pesisir Barat Ingatkan Warga Waspada Akun Bodong

Selasa 08 Oct 2024 - 23:02 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

 

PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengatensi ada akun-akun di media sosial (medsos) yang diduga bodong agar dapat diantisipasi dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Mengingat, keberadaan akun medsos yang diduga bodong akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H., M.H., mengatakan, kini berdasarkan pantauan Bawaslu Pesbar dan informasi dari masyarakat sudah banyak bermunculan ada akun-akun medsos yang diduga bodong, baik di Facebook, maupun jenis lainnya. Sehingga, kondisi itu dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar.

“Mengenai kemunculan akun-akun yang diduga bodong itu, Bawaslu Pesbar juga sudah bekerjasama dengan tim cyber untuk me non aktifkan keberadaan akun medsos yang diduga bodong,” katanya.

Dikatakannya, dalam penghapusan atau pe non aktifan akun medsos yang diduga bodong akan melalui prosedur sesuai aturan yang berlaku. Karena jika tidak dihapus atau tidak di non aktifkan, akan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Karena itu, masyarakat juga harus bijak dan diharapkan dapat waspada serta tidak mudah percaya jika menerima informasi hoaks atau informasi yang belum jelas sumbernya.

“Masyarakat harus tetap waspada, dan jangan mudah percaya dalam menyerap informasi sebelum diketahui kejelasannya. Mengingat menjelang Pilkada 2024 ini tentunya sangat rentan terjadi adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Seperti, kata dia, mengenai penyebaran informasi yang tidak benar/berita bohong (hoaks) yang memang belum diketahui kejelasannya. Selain itu, hal-hal lainnya yang rentan terjadi terutama di medsos tersebut. Bahkan, biasanya rentan dilakukan oleh pemilik akun bodong. Karena itu, pihaknya juga berharap jika menemukan adanya dugaan penggunaan akun medsos yang diduga bodong seperti untuk membuat kegaduhan di Pilkada 2024 ini agar segera disampaikan ke Bawaslu Pesbar.

“Masyarakat sebaiknya langsung melapor ke Bawaslu Pesbar, jika menemukan ada dugaan akun medsos bodong yang sifatnya membuat kegaduhan dan memicu provokasi menjelang Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Kategori :