PESISIR TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini mencatat sudah 119.572 jiwa atau 97,86 persen yang sudah melakukan perekaman, dari jumlah penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang mencapai 122.272 jiwa.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E., M.M., mendampingi Kadisdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos., mengataka, kini jumlah penduduk wajib KTP-el yang melakukan perekaman itu masih terus meningkat secara bertahap. Hal itu juga terlihat dengan realisasi peningkatan penduduk yang mengurus pembuatan KTP-el di Kantor Pelayanan Disdukcapil setempat yang dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) komplek perkantoran Pemkab setempat.
“Secara keseluruhan untuk total jumlah penduduk di Kabupaten Pesbar sampai saat ini tercatat sebanyak 175.769 jiwa. Artinya, untuk jumlah penduduka wajib KTP-el dipastikan akan terus bertambah,” katanya, Rabu 9 Oktober 2024.
Untuk itu kata dia, bagi penduduk wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman untuk pembuatan identitas kependudukannya itu agar segera mengunjungi kantor pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di MPP itu. Mengingat, untuk sementara ini Disdukcapil setempat dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil itu hanya bisa dilaksanakan di MPP.
“Sementara ini kita masih melaksanakan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil itu hanya di MPP, karena seperti alat perekaman KTP-el itu hanya ada satu unit,” jelasnya.
Ditambahkannya, mudah-mudahan pada anggaran perubahan ditahun 2024 ini untuk pengadaan alat perekaman KTP-el itu bisa segera terealisasi, karena memang saat ini masih dalam proses pemesanan. Sehingga, jika nanti sudah ada tambahan alat rekaman KTP-el itu, maka pelayanan keliling di setiap Kecamatan bisa kembali dilaksanakan. Dengan begitu masyarakat bisa kembali lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil itu.
“Karena itu sementara ini untuk pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil itu masih di fokuskan di MPP komplek perkantoran Pemkab setempat. Sedangkan, mengenai aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Pesbar ini sudah tercatat sebanyak 3.114 orang dari jumlah penduduk yang sudah rekam KTP-el tersebut, atau baru sekitar 2,61 persen yang sudah aktivasi IKD,” pungkasnya.(yayan/*)