KARYAPENGGAWA – Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Pekon Way Sindi, Kecamatan Karyapenggawa, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), sebagai Desa Siger. Desa Siger merupakan sebuah program untuk membentuk desa ramah perempuan, peduli anak sekaligus desa konvergensi stunting.
Kadis P3AKB Pesbar, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan upaya pembangunan dan perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian integral dari target pembangunan nasional yang sangat penting.
“ Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus dilakukan di setiap lingkup kewilayahan, tidak terkecuali pada wilayah desa,” kata dia.
Dijelaskannya, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa membutuhkan koordinasi terpadu antar berbagai sektor, serta membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya.
“ Kesepakatan dan komitmen dari pemerintah desa diperlukan agar perempuan dan anak dapat berpartisipasi secara aktif dalam pengambilan keputusan tentang hal-hal strategis di desa,” jelasnya.
Dikatakannya, upaya pengembangan Desa Ramah Perempuan dan peduli Anak (DRPPA) bertujuan untuk mempercepat terwujudnya arahan presiden untuk menyelesaikan lima isu prioritas PPPA tahun 2020-2024.
“ Upaya itu seperti peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan perspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak,” terangnya.
Pihaknya berharap, melalui monitoring dan evaluasiprogram DRPPA dan konvergensi stunting di Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Pekon Way Sindi Sebagai pilot project perdana di Kabupaten Pesisir Barat.
“ Melalui program ini diharapkan, perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pesisir Barat Bisa terus berjalan maksimal, kedepan Pekon Way Sindi diharapkan menjadi contoh,” pungkasnya. (yogi/*)