BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hotel dan Restoran di Kabupaten Lampung Barat ditarget sebesar Rp2.191.040.341 namun hingga triwulan III telah terealisasi Rp1.163.151.534.
“Realisasi PBJT Hotel dan Restoran sudah ada realisasi Rp1 miliar lebih,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, 16 Oktober 2024.
Okmal mengungkapkan, target PBJT sebesar Rp2.191.040.341 itu terdiri dari pajak hotel ditarget Rp171.973.100 namun baru terealisasi Rp85.877.679 (49.94%) dan pajak restoran di target Rp2.019.067.241 namun baru terealisasi Rp1.077.273.855 (53.36%). “Untuk target pajak hotel dan restoran tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu,” kata dia
Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya pajak restoran sebagai sumber pendapatan daerah dalam rangka menjaga keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat, pihaknya telah melakukan memasang alat perekam transaksi atau Tapping Box di sejumlah restoran/rumah makan dan hotel di Kabupaten Lampung Barat. “Kita berharap tahun ini untuk pendapatan pajak restoran dan pajak hotel dapat terealisasi sesuai dengan target,” tandasnya. (lusiana)