PESISIR TENGAH – Sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemerintah Daerah di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki tugas dan fungsi sebagai legislasi, anggaran dan juga pengawasan. hal itu harus didukung dengan keberadaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari Komisi, Badan, dan Panitia Khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
Hingga kini, DPRD Pesbar masih terus melakukan persiapan dalam rangka penyusunan terkait dengan AKD di DPRD setempat periode 2024-2029 itu. Meski sebelumnya, dua pimpinan definitif yakni Ketua dan Wakil Ketu II DPRD Pesbar itu, telah dilantik,tapi finalisasi untuk penyusunan AKD itu tetap menunggu pelantikan pimpinan definitif lainnya yakni Wakil Ketua I DPRD setempat.
Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD Pesbar, Drs. L.Maulana, M.Pd., Kamis 17 Oktober 2024. Menurut dia, DPRD Pesbar juga telah melaksanakan rapat dalam rangka membahas mengenai persiapan pembentukan AKD DPRD Pesbar periode 2024-2029, tepatnya setelah selesai pelaksanaan pelantikan dua pimpinan definitif DPRD Pesbar yakni Ketua dan Wakil Ketua II, pada Senin 14 Oktober 2024.
“Untuk penyusunan AKD tersebut, seperti Komisi, Badan, hingga Panitia Khusus DPRD Pesbar itu sebetulnya telah selesai, tapi belum final karena memang tetap harus menunggu semua pimpinan definitif DPRD Pesbar dilantik,” katanya.
Sedangkan, kata dia, untuk di Kabupaten Pesbar ini masih ada satu pimpinan yang belum dilantik yakni Wakil Ketua I DPRD setempat. Sehingga, setelah nanti Wakil Ketua I tersebut dilantik, maka AKD bisa disahkan artinya sudah final. Sedangkan, terkait dengan pembentukan fraksi-fraksi DPRD Pesbar itu sebelumnya juga telah rampung lebih awal.
“Untuk jabatan Wakil Ketua I DPRD Pesbar berdasarkan usulan yang telah disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan Pesbar Senin 14 Oktober 2024 itu yakni atas nama Pieter,” jelasnya.
Ditambahkannya, setelah menerima usulan nama untuk Wakil Ketua I DPRD Pesbar itu, saat itu juga langsung disampaikan ke Pemkab Pesbar melalui Bagian Tata Pemerintahan Setdakab setempat, untuk kemudian disampaikan ke Gubernur Lampung melalui Biro Otda Provinsi Lampung. Sehingga, setelah Surat Keputusan (SK) untuk pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesbar itu diterbitkan oleh Gubernur Lampung. Maka akan diagendakan kembali pelantikan untuk Wakil Ketua I DPRD Pesbar.
“Sebelumnya, kita sudah sampaikan usulan untuk Wakil Ketua I DPRD Pesbar itu, karena itu mudah-mudahan setelah Pemkab menyampaikan ke Biro Otda Provinsi Lampung, bisa segera diterbitkan SK untuk dilaksanakan pelantikannya,” katanya.
Terpisah, Kabag Tapem Setdakab Pesbar, Hendri Wijaya, S.Sos., M.M., melalui Analis Kebijakan Muda, Muhamad Ikhsan Haqiqi, S.IP, M.I.P., mengaku bahwa, Pemkab Pesbar pada Senin 14 Oktober 2024 sore, memang telah menerima usulan terkait dengan pengajuan pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesbar untuk disampaikan ke Gubernur Lampung melalui Biro Otda Provinsi Lampung.
“Pemkab Pesbar sudah menerima usulan dari Sekretariat DPRD Pesbar, dan rencananya Jumat 18 Oktober 2024, usulan itu baru akan disampaikan ke Biro Otda Provinsi Lampung,” tandasnya. *