Radarlambar.bacakoran.co - Hadir sebagai saksi dalam persidangan suaminya, Harvey Moeis, aktris Sandra Dewi menyebut tidak pernah mau terima nafkah dari suami untuk kepentingan pribadinya.
Dalam pernyataannya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (10/10/2024) mengaku hanya menerima uang dari Harvey Moeis kebutuhan rumah juga anak.
"Anda kan istri dari Terdakwa, apakah setiap bulan Terdakwa memberikan uang kepada anda?" tanya hakim anggota, Jaini Basir, Kepada saya tidak Yang Mulia, Tapi untuk keperluan rumah tangga seperti membayar listrik, air, gaji karyawan di rumah, suami saya mentransfer langsung dengan asisten pribadi saya," jawabnya.
Lebih lanjut lagi dirinya menjelaskan alasan suaminya mentransfer langsung uang kepada asisten pribadinya.
"Karena saya memang meminta tolong asisten pribadi saya mentransfer semua biaya dari biaya air sampai kebutuhan rumah kami suami saya transfer ke asisten pribadi saya semua" katanya, Tlnamun untuk kebutuhan saya pribadi saya bayar sendiri Yang Mulia, tegasnya.
Hakim kemudian bertanya pada Sandra tentang alasannya memilih memenuhi kebutuhan pribadi dari uang sendiri serta bukan uang Harvey Moeis sebagai suaminya
"Bukankah itu suatu kewajiban suami anda? Artinya setiap penghasilan dia sebagian diserahkan kepada istri, umumnya seperti itu meskipun istri memiliki penghasilan?" tanya hakim. Betul Yang Mulia, akan tetapi saya memang tidak mau, karena saya memiliki penghasilan yang memang bisa mencukupi dari single sampai sekarang saya memiliki penghasilan yang cukup, jawab Sandra Dewi.
Dalam pernyataannya dirinya mengatakan tidak pernah meminta uang kepada suami sejak memiliki penghasilan sendiri. Tidak kepada orang tuanya maupun suami.
"Jadi saya wanita yang memang mandiri Yang Mulia, memang tidak pernah minta uang kepada orang tua saya sejak saya datang ke Jakarta sampai sekarang, Kenapa saya harus meminta uang kepada suami saya kalau penghasilan saya cukup" jawab Sandra. "Suami saya cukup memenuhi kebutuhan rumah juga anak saya, tapi untuk kebutuhan saya sendiri, saya terbiasa membiayai diri saya sendiri," ucapnya.
Dalam kesaksiannya, Sandra mengaku tidka pernah menerima hadiah dari suami sejak dirinya menikah, kecuali cincin pertunangan juga cincin pernikahan.
Sebagai informasi, Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 dalam kasus komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merugikan negara hingga Rp 271 triliun.(*)