BALIKBUKIT - Untuk memastikan produk makanan dan minuman telah memenuhi standar kehalalan, tim Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat melakukan kegiatan pengawasan halal yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKI) Hi. Ali Mukhtar, S.Ag, M.M, bersama tim penyuluh agama serta pendamping proses produk halal, Jum’at 18 Oktober 2024.
Kegiatan pengawasan kali ini berfokus, diantaranya rumah makan madani alas godong dan rumah potong hewan (RPH) dibawah naungan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) serta sektor usaha lainnnya.
Ali Mukhtar menekankan pentingnya sertifikasi halal. “Jika suatu produk tidak memiliki sertifikat halal, sanksi bisa diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin masyarakat yakin bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan nilai-nilai keagamaan,” jelasnya.
Di RPH, masyarakat dapat memotong hewan secara gratis, terutama menjelang bulan puasa dan hari raya. “Prosesnya jelas, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pemotongan. Semua dokumen, seperti surat keterangan asal dan kesehatan hewan, harus lengkap,” kata Ali.
Pengawasan ini bukan sekadar formalitas,ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kehalalan produk. Ali Mukhtar juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan mendaftar produk halal mereka, terutama saat layanan ini masih gratis.
Dengan upaya ini, Kementerian Agama Lampung Barat berkomitmen untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan bahwa setiap produk yang beredar di masyarakat adalah aman dan halal.
“Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkepercayaan bagi semua,” pungkasnya. (edi/lusiana)