PESISIR TENGAH – Pelaksanaan pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan di tutup pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Jelang penutupan pendaftaran PPPK 2024 itu, Pemkab Pesbar melalui panitia seleksi (Pansel) mengimbau para pelamar lebih teliti dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Ketua Pansel PPPK 2024, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan pendaftaran akan di tutup Minggu, 20 Oktober 2024, pelamar yang belum belum melakukan submit saat pendaftaran agar memperhatikan persyaratan yang dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan.
“ Karena, kalau sudah submit dan terjadi kesalahan maka peserta tidak bisa melakukan perubahan, jadi apa yang sudah disampaikan saat sudah submit, maka itu yang akan di nilai oleh panitia,” kata
Dijelaskannya, seluruh persyaratan yang dipersyaratkan dalam pendaftaran itu harus dilengkapi oleh seluruh peserta, jangan sampai ada yang tidak sesuai dengan syarat yang telah disampaikan.
“ Jangan sampai ada berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan, karena kadang hal-hal sepele yang membuat para pelamar tidak lolos, meski baru seleksi administrasi,” jelasnya.
Selain itu, dalam melakukan pendaftaran, pelamar juga harus memperhatikan setiap detail persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kualifikasi pendidikan, karena antara lulusan DIII, DIV dan strata satu berbeda.
“ Berbagai jenis kualifikasi pendidikan disiapkan dalam pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024, yang harus diperhatiakn terutama antaran lulusan D IV dengan Strata satu itu berbeda, sehingga tidak bisa disamakan,” terangnya.
Ditambahkannya, pelamar juga diminta tidak melakukan pendaftaran mepet waktu penutupan, karena rawan terjadi gangguan sistem, hal itu karena banyaknya pelamar yang mengakses laman website tempat pendaftaran.
“ Pengaman dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun-tahun sebelumnya, laman website BKN yang digunakan untuk pendaftaran sering mengalami gangguan saat waktu-waktu terakhir pendaftaran, itu juga mesti menjadi perhatian para pelamar,” ujarnya.
Sementara itu, terdapat 1.038 formasi PPPK yang tersedia tahun 2024, terbagi dalam tiga jenis kebutuhan PPPK dengan jumlah alokasi yang berbeda yaitu Tenaga Kesehatan 147, Tenaga Guru 178 dan tenaga teknis 713 formasi.
“ Masing-masing jenis kebutuhan PPPK itu, terdapat sejumlah syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar,” pungkasnya. (yogi/*)