Kapal laut tidak tenggelam berkat prinsip fisika yang dikenal sebagai hukum Archimedes, yang berkaitan dengan daya apung (buoyancy). Berikut adalah beberapa alasan mengapa kapal laut dapat mengapung di atas air:
1. Hukum Archimedes
Prinsip Dasar: Hukum ini menyatakan bahwa setiap benda yang terendam dalam fluida (seperti air) akan mengalami gaya angkat yang sama dengan berat fluida yang dipindahkan. Jadi, jika berat kapal lebih ringan daripada berat air yang dipindahkan, kapal tersebut akan mengapung.
2. Desain dan Bentuk Kapal
Bentuk Lambung: Kapal dirancang dengan bentuk yang mengoptimalkan daya apung. Lambung kapal yang lebar dan cekung memungkinkan kapal untuk memindahkan lebih banyak air, menghasilkan gaya angkat yang cukup untuk menahan berat kapal.
Distribusi Berat: Kapal memiliki desain yang memastikan distribusi berat yang merata, mengurangi risiko terbalik atau tenggelam.
3. Material yang Digunakan
Bahan Ringan: Kapal dibuat dari material yang cukup ringan namun kuat, seperti baja, aluminium, atau fiberglass, yang memberikan kekuatan tanpa menambah berat yang berlebihan.
4. Volume dan Berat
Volume yang Besar: Meskipun kapal berat, volume totalnya cukup besar sehingga air yang dipindahkan cukup untuk mendukung berat kapal. Ini berarti bahwa meskipun kapal terbuat dari material padat, bagian dalam kapal biasanya kosong, memberikan volume yang diperlukan untuk daya apung.
5. Manajemen Beban
Beban yang Terkontrol: Kapal dirancang untuk mengangkut barang dalam batas tertentu. Jika beban melebihi kapasitas, kapal dapat tenggelam. Oleh karena itu, manajemen beban dan pengaturan kargo sangat penting.
6. Stabilitas
Stabilisator: Beberapa kapal dilengkapi dengan stabilisator untuk membantu mencegah terbaliknya kapal di perairan yang bergelombang. Ini juga berkontribusi pada kemampuan kapal untuk tetap mengapung dengan stabil.