Meski demikian, Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan Bachtiar usai membacakan jumlah anggota DPRD Lampung Barat yang absen dan membacakan surat masuk, menyatakan jumlah anggota DPRD Kourum sehingga sidang paripurna bisa dilanjutkan.
"Dengan hadirnya 26 anggota DPRD Lampung Barat maka sidang paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2025 dinyatakan Kourum," ujarnya.
Absennya sejumlah anggota DPRD dalam pembahasan RAPBD ini dapat menghambat proses pengambilan keputusan yang melibatkan kebutuhan prioritas masyarakat dan pembangunan daerah.
"Ketidakhadiran anggota pada sidang ini mungkin menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai komitmen DPRD dalam menjalankan fungsinya. Publik tentu berharap agar semua anggota berperan aktif dalam proses penyusunan anggaran demi memastikan penggunaan dana yang transparan dan tepat sasaran," ujar salah seorang pejabat yang enggan namanya ditulis. (*)