Apakah UN Penting Diberlakukan Lagi, Ini Kata Pakar Pendidikan

Rabu 30 Oct 2024 - 15:15 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Nopriadi

"Evaluasi terhadap pembelajaran itu sendiri tidak perlu menggunakan ujian nasional, evaluasi terhadap hasil belajar dapat dilakukan di tingkat regional bahkan oleh bagian satuan pendidikan," katanya 

 

Menurutnya, pemerintah cukup menekankan pembenahan Asesmen Nasional (AN). Memang Perlu ada dukungan hingga penyempurnaan agar dampak dari AN dapat menjawab suatu kebutuhan bagi sekolah.

 

Zonasi Baik untuk Pemerataan yang Kualitas, memang hal itu Sempat ditentang banyak siswa juga orang tua, sistem zonasi tersebut dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menurut Dayat adalah suatu langkah yang memang baik. Debab, zonasi bisa membuat pemerataan kualitas siswa di seluruh wilayah di Indonesia.

 

"Dalam implementasinya sistem zonasi memiliki berbagai permasalahan. Akan tetapi, tanpa adanya zonasi kita akan kembali pada zaman yang dulu, yang mana gap sekolah favorit juga tidak favorit itu  sangatlah terlihat. Ketimpangan itu semakin hidup di sekolah - sekolah," katanya.

 

Cara membuat persetujuan siswa juga orang tua soal sistem zonasi, Dirinya menyarankan agar komitmen dari pemangku kebijakan tersebut diperkuat. Misalnya dengan cara memperketat pengawasan selama dalam  proses pendaftaran PPDB di sekolah.

 

"Jangan sampai kecurangan dengan memanipulasi alamat ini terjadi. Kualitas bagi sekolah perlu juga ditingkatkan, dengan peningkatan fasilitas sekolah juga memperkuat kualitas gurunya," jelasnya.

 

Selain masalah UN juga zonasi tersebut, Dayat juga meminta agar pemerintah memperhatikan masalah platform seorang guru juga siswa. Seperti terkait dengan hal administrasi yang memang banyak membebani mereka contohnya dengan  lewat Platform Merdeka Mengajar (PMM).

 

"Maka kalau guru dan siswa ditanya sejauh mana pembelajaran mereka selama ini, mereka tidak hanya menjawab dengan 'sesuai aplikasi pak'," pungkasnya.(*)

Kategori :