Radarlambar.bacakoran.co - Kasus pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kini semakin terungkap.
Pelaku utama, Joe Frisco Johan (25), yang diketahui sebagai pengusaha, diduga mengeluarkan dana sebesar Rp 105 juta untuk membayar empat orang lainnya yang membantu dalam pembuangan mayat tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan bahwa Joe berprofesi sebagai pengusaha pabrik bihun. Namun, informasi lebih rinci terkait lokasi pabriknya belum diungkapkan.
“Pelaku Joe adalah seorang pengusaha pabrik bihun,” kata Kombes Sumaryono, Selasa (29/10/2024).
Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah mengamankan lima pelaku, termasuk dua oknum polisi yang terlibat. Namun, pihak kepolisian masih mengejar dua tersangka lainnya. Investigasi menunjukkan bahwa Joe adalah teman dekat korban dan diduga menjadi dalang di balik pembunuhan ini.
Menurut Sumaryono, korban meninggal akibat luka berat yang dialami, terutama di bagian kepala, yang menyebabkan pendarahan hebat. Berdasarkan hasil autopsi, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka di kepala.
“Dari hasil penyelidikan, korban mengalami pendarahan hebat di kepala dan terdapat beberapa luka di tubuhnya,” jelas Sumaryono.
Motif pembunuhan ini diduga berkaitan dengan pemenuhan fantasi pribadi pelaku. Dalam proses tersebut, Joe dikabarkan memberikan uang sebesar Rp 105 juta, yang dikelola oleh sejumlah pihak.
Pelaku Sahrul menerima Rp 5 juta, dan sisanya sebesar Rp 100 juta diserahkan kepada pelaku Edy, yang kemudian membagikan sebagian besar kepada eksekutor lainnya.
“Pembagian uang dilakukan, dengan Sahrul menerima Rp 5 juta, Edy menerima Rp 10 juta, dan sisanya sebesar Rp 90 juta diberikan kepada pelaku lain yang masih dalam penyelidikan,” jelas Sumaryono.(*)