Lintik Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKP Tahun 2025

Kamis 31 Oct 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

KRUI SELATAN – Pemerintah Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Lintik pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Peratin Lintik, Azwar, perwakilan dari Kecamatan, Lembaga Himpun Pekon (LHP), Pendamping Desa, serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Peratin Azwar menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menjelaskan bahwa Musrenbangdes adalah momentum strategis untuk menggali aspirasi masyarakat dan merumuskan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan serta prioritas desa.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendiskusikan berbagai usulan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam RKP Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.

Azwar berharap melalui Musrenbangdes, semua elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan program yang efektif dan tepat sasaran. Musrenbangdes ini merupakan forum musyawarah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat Pekon. Proses ini menjadi bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Dalam Musrenbangdes, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan usulan terkait kebutuhan serta prioritas pembangunan di desa mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan RKP melalui Musrenbangdes sangat penting, karena RKP akan menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama tahun anggaran yang bersangkutan. Program-program yang diusulkan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.

“Dengan demikian, Musrenbangdes di Pekon Lintik ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan di tingkat Pekon,” pungkasnya. (yayan/nopri)

Kategori :