Wakil Ketua DPR Dede Yusuf Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah

Jumat 01 Nov 2024 - 17:46 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

 

Nusron menambahkan bahwa ia tidak puas jika mafia tanah hanya dikenakan delik pidana umum. "Jika melibatkan aparat negara atau penyelenggara negara, maka deliknya akan menjadi tindak pidana korupsi. Namun, jika memungkinkan, kami juga ingin memasukkan delik pencucian uang agar ada efek jera," tuturnya. (*)

Kategori :