BALIKBUKIT - Panitia seleksi CASN Kabupaten Lampung Barat memberikan kesempatan kepada pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 khususnya yang hasil seleksi administrasinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk melakukan sanggah selama tiga hari yaitu Sabtu-Senin (2-4 November 2024).
Pada hari pertama, Sabtu 2 November 2024 belum ada pelamar yang menyampaikan sanggahan melalui laman laman https://sscasn.bkn.go.id
“Untuk hari ini belum ada satu pun pelamar seleksi PPPK yang melakukan sanggahan. Jadi masih ada waktu dua hari lagi untuk mereka mengajukan sanggahan,” ungkap Ketua Panitia Seleksi CASN yang juga Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Drs. Ismet Inoni, M.M., Sabtu 2 November 2024.
Dipaparkannya, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar PPPK mulai Rabu 30 Oktober hingga Jumat 1 November 2024. “Dari total jumlah pelamar PPPK di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 1.823 orang, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.814 orang dan tidak memenuhi syarat (TMS) sembilan orang,” akunya.
Lanjut Ismet Inoni, sebanyak 9 orang yang administrasinya tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut rinciannya 6 orang tenaga teknis dan 3 orang tenaga kesehatan. “Kepada 9 orang pelamar yang administrasinya tidak memenuhi syarat tersebut kalau ingin mengajukan sanggahan kita berikan kesempatan hingga Senin 4 November mendatang,” kata dia.
Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun ini mendapatkan kuota 279 formasi PPPK dari pemerintah pusat. Kuota formasi PPPK sebanyak 279 orang itu rinciannya tenaga guru 21 orang, tenaga kesehatan 14 orang dan tenaga teknis 244 orang. (lusiana)