KPU Pesisir Barat Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Senin 04 Nov 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) resmi memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Senin 4 November 2024. Proses itu mencakup surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pesbar, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung.

Sekretaris KPU Kabupaten Pesbar, Donny Zulkarnaen, mengatakan seharusnya Ketua KPU Pesbar hadir dalam kegiatan itu, karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, ia mewakili Ketua untuk memberikan penjelasan mengenai proses sortir dan lipat surat suara. Kegiatan itu direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 4-6 November 2024.

“Kegiatan ini melibatkan sekitar 40 orang yang berasal dari masyarakat setempat, yang dipusatkan di gudang logistik Pilkada, yakni di Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan,” ujarnya.

Dikatakannya hari ini (kemarin-red) pihaknya telah memulai proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada di Kabupaten Pesbar. Penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa pemungutan suara dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Pesbar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses ini.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala dan semua proses penyortiran serta pelipatan surat suara dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.

Sementara itu, kata dia, seperti yang telah diketahui bersama untuk jumlah surat suara yang sedang disortir terdiri dari 124.444 lembar untuk Pilgub dan 126.444 lembar untuk Pilbup. Selain itu, terdapat 2.000 lembar surat suara yang disiapkan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesbar. Dalam pelaksanaan proses itu, KPU Pesbar mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian yang memberikan pengamanan ketat, serta pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat, untuk memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Dengan adanya proses ini, diharapkan masyarakat dapat melihat keseriusan dan komitmen KPU dalam menyelenggarakan Pilkada yang transparan, serta diharapkan agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan mendukung seluruh rangkaian kegiatan hingga pemungutan suara nanti,” tandasnya.(yayan/*)

Kategori :