Pelantikan kpps pilkada 2024: KPU Tegaskan Pentingnya Pahami Tugas dan Fungsi

Kamis 07 Nov 2024 - 19:39 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) resmi melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2024, berlangsung di masing-masing Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat, disertai dengan bimbingan teknis (bimtek) untuk para anggota KPPS.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I., M.A., mengatakan pelantikan anggota KPPS yang telah melalui seleksi di tingkat PPS dilakukan secara bertahap, dimulai pada tanggal 7 November 2024. Selain pelantikan, kegiatan ini mencakup pemberian bimtek kepada para anggota KPPS, untuk mempersiapkan mereka menjalankan tugasnya dengan baik pada Pemilu serentak mendatang.

“Selamat bergabung menjadi pahlawan demokrasi. Kami berharap Pilkada di Kabupaten Pesbar dapat berjalan lancar, dengan KPPS yang sudah dilantik bertanggung jawab atas kelancaran pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkap Marlini dalam sambutannya.

Marlini juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Pesbar akan terus melakukan monitoring terhadap proses pelantikan KPPS yang dilakukan secara bertahap. Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk memberikan bimbingan teknis kepada seluruh anggota KPPS secara langsung dan berjenjang, guna memastikan mereka siap menjalankan tugas dengan maksimal pada hari pemilihan.

“Tugas dan fungsi KPPS sangat vital untuk kelancaran proses pemungutan suara di TPS. Kami berharap anggota KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme,” lanjutnya.

Marlini menegaskan sejumlah tugas utama KPPS yang harus dipahami oleh setiap anggota, antara lain bertanggung jawab atas kelancaran pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu tugas penting KPPS adalah memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran.

“Tugas lainnya adalah menghitung suara yang diperoleh masing-masing calon atau pasangan calon, serta mencatat hasilnya pada formulir yang sah. KPPS juga bertanggung jawab memverifikasi daftar pemilih dan memastikan hanya pemilih yang terdaftar yang menggunakan hak pilihnya,” paparnya.

Selain itu, KPPS juga harus menjaga keamanan dan ketertiban di TPS untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pemilih. Setelah pemungutan suara dan penghitungan selesai, KPPS akan menyusun berita acara berisi hasil pemungutan suara yang akan dikirimkan ke KPU setempat.

KPU Pesbar berharap agar setiap anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas, memastikan setiap suara dihitung dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini, lanjut Marlini, sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis, transparan, dan adil.

“Kami mengingatkan kembali kepada anggota KPPS untuk senantiasa bekerja dengan profesionalisme tinggi. Pastikan setiap tahapan pemilihan berjalan dengan lancar, tanpa hambatan, dan menciptakan pengalaman yang nyaman bagi semua pemilih,” pungkas Marlini.

Dengan semangat dan dedikasi para anggota KPPS, KPU Pesbar optimis Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar akan berlangsung dengan sukses dan sesuai dengan harapan masyarakat. (yayan/*)

Kategori :