PESISIR TENGAH – Besaran honor adhoc salah satunya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, mengalami kenaikan dari Pemilu sebelumnya.
Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak menjadi KPPS diharapkan segera mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi calon KPPS Pemilu 2024, salah satunya di Kabupaten Pesisir Barat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan, honor KPPS dalam Pemilu 2024 mendatang itu mengalami kenaikan yakni untuk ketua KPPS itu berkisar Rp1,2 juta, sedangkan anggota KPPS berkisar Rp1,1 juta.
Selain KPPS, dalam pengamanan untuk di setiap Tempat pemungutan Suara (TPS) Pemilu itu akan ada petugas perlindungan masyarakat (linmas) dengan honor sebesar Rp700 ribu. Sedangkan pada Pemilu 2019 lalu dengan honor dikisaran Rp500-550 ribu.
“Honor KPPS Pemilu 2024 ini mengalami kenaikan karena beban kerja KPPS itu sangat berat. Jika berkaca pada Pemilu 2019 lalu, memang banyak petugas KPPS yang mengalami kelelahan,” katanya.
Karena, kata dia, dalam Pemilu serentak tersebut terdapat lima pemilihan yang harus dihitung yakni pemilihan calon Presiden dan wakil Presiden, pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Bahkan, pelaksanaan pemilhan serentak itu juga baru pertama dilaksanakan, sehingga masih banyak petugas yang mungkin kaget. Karena itu, dengan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti tentu KPU Pesbar berharap petugas seperti petugas KPPS dalam melaksanakan tugasnya nanti bisa lebih maksimal.
“Petugas KPPS tentu berperan penting dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Pesbar ini. Untuk itu bagi masyarakat yang hendak menjadi petugas di KPPS agar benar-benar memaksimalkan persiapannya,” jelasnya.
Masih kata dia, dengan adanya kenaikan honor untuk KPPS pada Pemilu 2024 itu mudah-mudahan dapat meningkatkan kembali dan memicu semangat bagi pada petugas KPPS di kabupaten Pesbar ini. Tentu diharapkan semua petugas KPPS dari hasil seleksi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini bisa menghasilkan petugas yang diharapkan.
“Artinya petugas yang penuh tanggungjawab, profesional, serta dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelengara di tingkat TPS itu dengan baik,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Pesbar dalam waktu dekat akan segera membuka pendaftaran calon anggota KPPS disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan, kebutuhan petugas KPPS sebanyak tujuh orang anggota KPPS untuk disetiap TPS. Sedangkan, jumlah TPS Pemilu 2024 di Kabupaten setempat sebanyak 490 TPS termasuk salah satunya TPS khusus yang ada di Rutan Kelas IIB Krui. Sehingga, keseluruhan kebutuhan KPPS itu sebanyak 3.430 orang.
“Sebanyak 490 TPS tersebut tersebar di 116 Pekon dan Dua Kelurahan di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat. Karena itu, bagi masyarakat yang hendak mendaftar sebagai petugas KPPS agar dapat mempersiapkan dirinya,” katanya.
Sementara itu, kata dia, untuk pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS di Kabupaten Pesbar ini akan dilaksanakan mulai 11-15 Desember 2023 mendatang. Sedangkan, untuk penerimaan pendaftarannya juga dimulai pada 11-20 Desember 2023, termasuk dalam penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai 11-22 Desember 2023 mendatang. Kemudian, dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 23-25 Desember 2023.
“Untuk tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS dijadwalkan mulai 23-28 Desember 2023, dan pada 29-30 Desember 2023 pengumuuman hasil seleksi calon anggota KPPS,” jelasnya.(yayan/*)