PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat terdapat 33 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lulus seleksi administrasi melakukan sanggahan.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km, M. Kes., mengatakan, dalam pelaksanaan seleksi administrasi PPPK tahun 2024, terdapat 36 pelamar dinyatakan tidak lulus dalam seleksi.
“Dari jumlah itu hanya ada 33 peserta yang menyampaikan sanggahan, sedangkan tiga peserta lainnya tidak melakukan sanggahan. Proses sanggahan yang masuk sudah di seleksi oleh panitia dan segera diumumkan,” kata dia.
Dijelaskannya, tiga orang yang tidak melakukan sanggahan itu diketahui ada yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat, sehingga karena tidak sesuai ketentuan ketiga yang berasal dari luar daerah itu tidak bisa di proses.
“Mungkin kesalahan dari pelamar dalam memilih menu kabupaten saat melakukan pendaftaran, sehingga ada yang dari Kabupaten Pesisir Selatan yang mendaftar di Kabupaten Pesbar,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 ini, baru sampai tahapan masa sanggah untuk pelamar yang tidak lulus dalam seleksi administrasi, dan pengumuman akan segera dilakukan.
“Masa sanggah merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Baik untuk PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” terangnya.
Ditambahkannya, jumlah peserta seleksi PPPK Kabupaten Pesbar tahun 2024 mencapai 1.608 pelamar, dengan rincian 393 tenaga guru, 93 tenaga kesehatan dan 1.123 tenaga teknis.
“Dari total itu jumlah formasi yang disiapkan dalam seleksi PPPK tahun ini mencapai 1.038, dengan rincian tenaga guru 178, tenaga kesehatan 147 dan tenaga teknis 713,” pungkasnya. *