SUOH – Pemerintah Pekon Sidorejo, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan pembangunan jalan rabat beton yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, terutama penggunaan material batu yang sebelumnya dipersoalkan.
Klarifikasi ini disampaikan setelah munculnya informasi yang menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam material yang digunakan pada proyek jalan tersebut.
Camat Suoh, Dapet Jakson, S.Sos., menjelaskan bahwa proyek yang bersangkutan bukanlah bagian dari dana desa meskipun berada di lokasi yang sama. Ia menyatakan bahwa pembangunan jalan rabat beton yang dimaksud merupakan proyek yang masih dalam proses pengerjaan dan baru mencapai sekitar 60 persen dari total panjang 340 meter.
”Proyek ini sedang berjalan, dan saat ini baru tercapai sekitar 140 meter dari total panjang jalan. Lebar jalan adalah 2 meter dengan ketinggian 0,15 meter,” jelas Dapet.
Terkait dengan adanya tumpukan batu kali berukuran besar yang ditemukan di lokasi pembangunan, Dapet Jakson memastikan bahwa batu kali tersebut bukan bagian dari anggaran dana desa.
Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa batu kali tersebut merupakan dukungan swadaya masyarakat dari Pemangku Tegal Arum yang menggunakan jalan utama tersebut. Batu kali tersebut digunakan sebagai penahan gerusan air di sisi kanan dan kiri jalan.
”Batu kali itu merupakan swadaya masyarakat Pemangku Tegal Arum yang sudah dimusyawarahkan sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya berita acara musyawarah yang sah,” tambahnya.
Selain itu, terkait dengan program ketahanan pangan, khususnya bantuan kambing untuk masyarakat, Camat Dapet Jakson juga memberikan penjelasan.
Ia mengungkapkan bahwa bantuan kambing sudah dibagikan kepada sebagian penerima manfaat, namun masih ada lima ekor kambing yang belum dapat disalurkan karena pihak penyedia belum memiliki stok.
”Bantuan kambing sudah kami bagikan, dan memang masih ada lima ekor kambing yang belum kami serahkan. Itu karena masih dicarikan oleh pihak penyedia. Jika sudah ada, pasti bantuan tersebut akan diserahkan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan penjelasan ini, Dapet Jakson berharap bahwa masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya terkait dengan proyek pembangunan dan program bantuan yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Pekon Sidorejo.
”Intinya Pemerintah pekon berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memastikan setiap program berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan warga,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan jalan rabat beton di Pekon Sidorejo, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, kini tengah menjadi perhatian publik setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan yang mencuat dari proyek yang disebut-sebut bersumber Dana Desa tahun anggaran tahun 2024 tersebut.
Salah satu sorotan datang dari Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Sugeng Hari Karyo Adi, yang mempertanyakan terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan material karena memakai batu bulat, bukan menggunakan batu split.
Tak hanya itu, Sugeng juga menemukan kejanggalan lain dalam program ketahanan pangan yang dialokasikan untuk program bantuan kambing. Ia mengungkapkan bahwa foto-foto kambing dan kandangnya yang diserahkan kepada inspektorat berasal dari Pekon Banding Agung, bukan Pekon Sidorejo.