Legislator Soroti Kenaikan PPN 12 Persen: Jangan Bebani UMKM di Tengah Pemulihan Ekonomi

Kamis 21 Nov 2024 - 07:17 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengkritisi rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025. Menurutnya, kebijakan ini dapat memberikan tekanan besar pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama ketika ekonomi nasional masih dalam proses pemulihan.

Menurut Evita, Pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain yang lebih inklusif dan mendukung keberlanjutan sektor UMKM daripada menaikkan PPN, optimalisasi sistem perpajakan yang lebih efisien dan efektif bisa menjadi solusinya.

Evita juga menjelaskan bahwa meskipun kenaikan PPN tersebut merupakan mandat dari Undang-Undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah perlu mempertimbangkan situasi ekonomi terkini. Ia menilai kebijakan ini berisiko menekan daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM.

Sebab kata dia, jika PPN dinaikkan, harga barang dan jasa pasti ikut naik dan berdampak pada daya beli masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah akan tertekan. Hal ini diyakini akan langsung berdampak pada UMKM yang sangat bergantung pada stabilitas daya beli masyarakat.

Dampak Kenaikan PPN bagi UMKM

Evita memaparkan bahwa UMKM, sebagai tulang punggung ekonomi nasional, menghadapi risiko penurunan penjualan akibat kenaikan harga. Penurunan tersebut dapat mengganggu keseimbangan keuangan pelaku usaha dan menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Ditegaskannya, jika kebijakan itu dipaksakan dalam situasi ekonomi yang belum stabil, masyarakat akan semakin terbebani. Selain itu, target pertumbuhan ekonomi tahun depan juga berpotensi meleset.

Evita menyarankan pemerintah untuk memprioritaskan reformasi administrasi pajak dan efisiensi belanja negara. Ia meyakini langkah ini lebih efektif dalam mendukung perekonomian ketimbang menambah beban UMKM.

Peran Pemerintah untuk UMKM

Selain menyuarakan kritik, Evita juga mendorong pemerintah untuk lebih proaktif dalam mendukung UMKM, terutama dalam membuka akses pasar domestik maupun global. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah untuk membantu pemasaran produk UMKM.

Ditambahkannya, Pemerintah harus hadir, bukan hanya untuk memberikan akses pasar, tapi juga membimbing pelaku UMKM agar lebih kompetitif di pasar global.

Evita juga menggarisbawahi pentingnya digitalisasi bagi UMKM. Menurutnya, pelatihan dan bimbingan teknis harus difokuskan pada upaya memperkenalkan pelaku UMKM ke dunia digital, seperti melalui platform e-commerce.

Menurutnya, jika UMKM tidak memanfaatkan pasar digital, mereka akan semakin tertinggal. Digitalisasi adalah kunci agar produk lokal mampu bersaing di era globalisasi sekarang ini.

Seruan untuk Tinjau Ulang Kebijakan

Menutup pernyataannya, Evita mengajak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN dan memprioritaskan kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi. Sebab imbuhnya, UMKM adalah pilar utama ekonomi Indonesia. Mendukung UMKM berarti mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Kategori :