Rutan Tegaskan Komitmen Tolak Narkoba dan Pungli
Rutan kelas IIB Krui gelar penandatanganan komitmen bersama. foto dok --
PESISIR TENGAH - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan pemasyarakatan. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama yang digelar secara virtual bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dr. Sahardjo Rutan Krui tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas. Dalam kesempatan itu, jajaran Rutan Krui secara tegas menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, praktik pungutan liar (pungli), serta peredaran barang-barang terlarang di lingkungan rutan.
Selain itu, penandatanganan komitmen bersama ini juga mencakup tekad untuk mencegah praktik penipuan, menegakkan disiplin, dan memperkuat sinergi serta kolaborasi dengan aparat TNI dan Polri. Langkah tersebut menjadi wujud nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Plh. Kepala Rutan Krui, Murtazal, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat budaya kerja bersih dan berintegritas di seluruh satuan kerja. Menurutnya, penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat moral bagi seluruh jajaran untuk terus menjunjung nilai-nilai profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Kami berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk penyimpangan, baik itu penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, maupun pelanggaran lainnya. Rutan Krui harus menjadi contoh dalam hal integritas dan kedisiplinan di lingkungan kerja,” katanya.
Dijelaskannya, selain fokus pada pencegahan pelanggaran internal, pihaknya juga berupaya memperkuat kerja sama dengan instansi penegak hukum lain, seperti kepolisian dan TNI, guna meningkatkan pengawasan serta mencegah potensi masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Menurutnya, sinergi lintas sektor merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama yang kuat dengan aparat TNI dan Polri untuk memastikan situasi di dalam rutan tetap terkendali dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Murtazal menekankan bahwa pembenahan internal terus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap petugas diingatkan agar selalu mengedepankan prinsip pelayanan yang manusiawi, adil, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga berharap seluruh jajaran mampu menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan transparan.
“Kami ingin menanamkan budaya kerja yang bersih, disiplin, dan bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya.(yayan/*)