PESISIR TENGAH – Kecamatan yang berstatus Open Defication Free (ODF), di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini bertambah lima, sehingga total Kecamatan ODF berjumlah sembilan kecamatan.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, S. Km., mendampingi Kadiskes Pesbar, Wike Wijayanti, S. St., mengatakan, kini sudah ada sembilan kecamatan yang berstatus sebagai ODF dari sebelumnya hanya empat kecamatan.
“Sembilan kecamatan yang berstatus ODF itu antara lain Kecamatan Pulau Pisang, Lemong, Ngambur, Krui Selatan, Pesisir Utara, Way Krui, Karyapenggawa, Ngambur dan Kecamatan Ngaras,” kata dia.
Dijelaskannya, sembilan kecamatan itu telah melakukan deklarasi ODF, sehingga komitmen masing-masing kecamatan untuk menjaga status itu agar benar-benar diterapkan ditengah masyarakat.
“Dengan status ODF itu, maka tidak ada lagi masyarakat di sembilan kecamatan itu yang buang air besar sembarangan dan semua masyarakat memanfaatkan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) yang ada di rumah ata lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Ditambahkannya, capaian sembilan kecamatan itu diharapkan bisa diikuti oleh dua kecamatan lainnya di kabupaten setempat, sehingga seluruh kecamatan tahun depan telah berstatus ODF.
“ Kita berharap semua kecamatan dan pekon yang belum berstatus ODF, agar dapat lebih maksimal dalam melakukan persiapan, terutama dalam pemenuhan akses sanitasi yang layak,” terangnya.
Menurutnya, dari 11 Kecamatan di Kabupaten Pesbar, masih ada dua kecamatan lagi yang belum berstatus ODF, yakni Kecamatan Pesisir Selatan dan Kecamatan Bangkunat.
“Masih ada lima pekon di Kecamatan pesisir Selatan dan empat pekon di Kecamatan Bangkunat yang belum berstatus ODF, agar dua kecamatan itu berstatus ODF, maka sembilan pekon itu harus mendeklarasikan diri sebagai wilayah ODF,” pungkasnya.*