Radarlambar.Bacakoran.co - Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu, Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah, bersama sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu, dipindahkan ke Jakarta. Pemeriksaan tersebut ternyata merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT)yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Minggu (24/11/2024), sekitar pukul 10.30 WIB, beberapa mobil milik Inafis terlihat keluar dari Polresta Bengkulu, membawa Rohidin dan pejabat lainnya menuju Bandara Fatmawati Soekarno. Beberapa anggota kepolisian tampak berjaga-jaga di pintu VIP bandara. Di antara pejabat yang dibawa ke Jakarta adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, serta beberapa kepala dinas dan biro.
Informasi yang diterima menyebutkan, pejabat yang terlibat dalam OTT ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Super Air Jet pada pukul 11.55 WIB. Dugaan sementara, mereka terlibat dalam kasus gratifikasi terkait dengan Pilkada Bengkulu, di mana sejumlah pejabat diduga mengumpulkan uang untuk mendukung kemenangan salah satu pasangan calon gubernur.
Pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah mendapat perhatian khusus, dengan sejumlah pihak mengkritik tindakan KPK ini. Kuasa hukum dan pendukung pasangan calon gubernur lainnya menilai bahwa KPK telah melanggar kesepakatan yang ada antara para calon peserta Pilkada, menciptakan kontroversi lebih lanjut dalam proses politik ini.
Kasus ini masih terus berkembang, dan KPK diperkirakan akan mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.(*)