Radarlambar.bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah membentuk Tim Desk Pilkada untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga integritas pelaksanaan Pilkada di wilayah Kabupaten Pesbar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesbar, Syahrial Abadi, S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa Tim Desk Pilkada telah memulai langkah awal dengan melakukan pemantauan distribusi logistik Pilkada ke seluruh kecamatan hingga pekon di daerah setempat.
Tim ini bertugas untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilu di wilayah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.9/2005, yang mengatur pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada.
“Dengan dasar hukum ini, Tim Desk Pilkada Pesbar memiliki tanggung jawab utama untuk memantau jalannya Pilkada serta memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilu di wilayah kami,” ujar Syahrial.
Selain itu, Tim Desk Pilkada juga bertugas untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul selama proses Pilkada dan memberikan saran dalam penanganannya. Tim ini memainkan peran penting dalam menjaga kelancaran Pilkada di Kabupaten Pesbar. Tim Desk Pilkada Pesbar terdiri dari 143 orang yang melibatkan berbagai elemen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pesbar serta stakeholder terkait lainnya.
“Dengan melibatkan berbagai pihak, kami berharap tim ini dapat bekerja maksimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada,” jelas Syahrial.
Tim ini juga bertugas untuk memantau dan menginventarisasi kendala yang terjadi, baik di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun di tingkat yang lebih luas. “Dengan pemantauan yang intensif, kami berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa gangguan,” tandasnya.
Tim Desk Pilkada mulai bertugas pada Minggu, 24 November 2024 dan dijadwalkan bekerja hingga Kamis, 28 November 2024, untuk memastikan semua tahapan Pilkada berjalan sesuai harapan. (*)