Radarlambar.bacakoan.co - Suasana penghitungan suara Pilkada 2024 di Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi mendadak tegang setelah sebuah insiden unik terjadi.
Saat proses penghitungan suara, Eka Putra Nasution, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mengalami kejadian yang tak terduga ketika seekor ular kobra masuk ke dalam celananya. Kejadian ini berlangsung pada Kamis sore, 28 November 2024, di aula kantor camat setempat yang digunakan untuk rapat pleno rekapitulasi suara.
Eka merasakan ada sesuatu yang bergerak di dalam celananya saat sedang memeriksa surat suara dari Desa Bakung. Pada awalnya, ia mengira gerakan tersebut berasal dari mainan kunci motor teman-temannya dan tidak menaruh curiga.
Namun, gerakan yang semakin terasa membuatnya memutuskan untuk memeriksanya lebih lanjut. Saat menariknya keluar, Eka baru menyadari bahwa yang bergerak itu adalah seekor ular.
Kejadian itu mengejutkan semua orang di sekitarnya. Ular tersebut berhasil ditarik keluar, tetapi langsung melarikan diri setelah itu. Proses penghitungan suara sempat dihentikan sekitar 15 menit karena kekacauan yang ditimbulkan. Meski ular tersebut tidak menunjukkan sikap agresif, insiden itu membuat seluruh ruangan menjadi kacau dan mencekam.
Eka tidak langsung mengetahui bahwa itu adalah ular kobra hingga ada polisi yang berteriak memberi peringatan. Ular tersebut masuk ke dalam celana Eka melalui celah di bawah meja di aula kantor camat, yang jarang digunakan. Aula itu berada dekat dengan semak-semak, yang memungkinkan ular tersebut datang dari hutan sekitar.
Setelah ular itu ditemukan, polisi bersama anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan saksi-saksi lainnya segera mengejar dan menanganinya. Begitu ular tersebut tertangkap, pihak berwenang memutuskan untuk membunuhnya demi menghindari potensi bahaya.
Eka memperkirakan panjang ular tersebut sekitar satu meter dengan diameter tubuh yang tidak lebih besar dari telunjuk orang dewasa.
Setelah ular tersebut diamankan, proses penghitungan suara kembali dilanjutkan. PPK Marosebo bertanggung jawab untuk menghitung lebih dari 14.000 surat suara dari total 17.233 suara sah di daerah tersebut. (*)
Kategori :