61 Lokasi TPS Pemilu di Pesisir Barat Susah Sinyal

Kamis 14 Dec 2023 - 23:19 WIB
Reporter : Yayan

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat mencatat dari total 490 Tempat Pemungutan Suarta (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 itu, setidaknya ada 61 lokasi TPS yang masih susah sinyal jaringan internet dan telepon.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan berdasarkan hasil pemetaan lokasi TPS Pemilu di Kabupaten setempat dari total 490 TPS termasuk satu TPS Khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui terdapat 61 TPS yang sulit atau masih susah mendapat sinyal untuk akses jaringan internet, bahkan termasuk jaringan telepon.

“Kondisi itu akan menjadi perhatian serius bagi KPU Pesbar, agar dalam penghitungan surat suara dan rekapitulasi surat suara Pemilu tidak terkendala,” katanya.

Dijelaskannya, dari jumlah 61 TPS yang masih sulit sinyal internet itu antara lain di Kecamatan Bangkunat meliputi Pekon Sumberejo terdapat dua TPS yang sulit sinyal (TPS 004 dan 005), Pekon Pagar Bukit dua TPS (TPS 012 dan 013), serta Pekon Sukamarga tiga TPS (TPS 001,002, dan 005). Selanjutnya, Pekon Tanjung Kemala dua TPS (TPS 002 dan 003), Kota Jawa dua TPS (TPS 006 dan 007), Selain itu Pekon Siring Gading ada dua TPS yang sulit akses jaringan sinyal internet (TPS 001 dan 002).

“Kemudian, Pekon Way Haru terdapat tiga TPS (TPS 003, 004, dan 005), Way Tiyas satu TPS yakni di TPS 003, Pekon Bandar Dalam terdapat empat TPS (TPS 003, 004, 005, dan TPS 006),” jelasnya.

Selanjutnya, Pekon Tanjug Rejo dengan jumlah empat TPS (TPS 001, 003, 006 dan 007). Selain itu, di Kecamatan Ngaras yang juga masih kesulitan akses jaringan telekomunikasi itu terdapat di Pekon Sukamaju dengan jumlah dua TPS (TPS 004, dan 005). Kemudian, Pekon Rajabasa, Mulang Maya, Negeri Ratu Ngaras, dan Kota Batu di Kecamatan Ngaras itu masing-masing terdapat satu TPS yang susah sinyal.

“Selain itu, di Kecamatan Lemong meliputi Pekon Penengahan dengan jumlah TPS sulit sinyal itu ada tiga TPS (005, 006, dan 007), Pekon Bambang terdapat satu TPS yakni TPS 002, serta Pekon Pagar Dalam dua TPS (TPS 003 dan 004),” katanya.

Lalu, kata Marlini, Pekon Malaya dua TPS (TPS 004 dan 005), dan Pekon Sukamulya terdapat dua TPS (002 dan 003). Selanjutnya, Kecamatan Pulau Pisang yakni Pekon Labuhan, Sukadana, Bandar Dalam, Sukamarga, dan Pekon Lok masing-masing terdapat satu TPS yang sulit akses jaringan telekomunikasi. Kecamatan Karyapengawa yakni Pekon Tembakak Way Sindi dua TPS (TPS 001 dan 002), Asahan Way Sindi terdapat satu TPS yakni TPS 002. Kemudian, untuk Kecamatan Way Krui terdapat satu TPS yakni TPS 003 di Pekon Labuhan Mandi. 

Selanjutnya, Kecamatan Pesisir Selatan terdapat lima TPS yang suilit sinyal (TPS 009, 010, 014, 015, dan 016), serta Pekon Tanjung Setia terdapat satu TPS (TPS 006). Kemudian, Kecamatan Pesisir Utara yakni di Pekon Pemancar, Gedau, dan Walur masing-masing terdapat satu TPS yang dulit sinyal. Terkahitr di Kecamatan Ngambur yakni di Pekn Mon dan Sukabanjar masing-masijh terdapat satu TPS yang sulit jaringan internet.

“Meski lokasi TPS itu sulit sinyal, tapi dalam rekapitulasi penghitungan suara tetap bisa disampaikan secara manual, sampai dikirim secara online atau hasilnya di uplaod dalam aplikasi sirekap, karena memang Sirekap itu sebagai alat bantu sesuai PKPU dalam penghitungan surat suara,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Kategori :