PESISIR TENGAH – Sejak dimulainya tahapan kampanye Pemilihan Umum pada 28 November 2023 hingga kini, sudah banyak peserta Pemilu yang melaksanakan kegiatan kampanye tatap muka, baik partai politik (parpol) maupun calon legislatif (caleg) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Hal itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang ditembuskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesbar, J.Wilyan Gulta, mengatakan, hingga kini peserta Pemilu di Kabupaten Pesbar sesuai dengan STTP yang ditembuskan ke Bawaslu Pesbar sudah banyak yang melakukan kegiatan kampanye terbatas, baik yang dilaksanakan saat siang maupun malam hari, sesuai dari STTP tersebut.
“Sejauh ini berdasarkan pantauan dan STTP yang ditembuskan ke Bawaslu Pesbar ini memang sudah banyak peserta Pemilu yang telah melakukan kegiatan kampanye tatap muka,” katanya.
Dijelaskanya, kegiatan kampanye tatap muka yang dilaksanakan oleh para peserta Pemilu tersebut memang merupakan kampanye terbatas. Artinya, dalam pertemuan yang dilakukan peserta Pemilu seperti para caleg di Kabupaten Pesbar ini tentunya dilakukan terbatas, berbeda dengan kegiatan kampanye rapat umum. Meski begitu Bawaslu Pesbar juga tetap akan terus memaksimalkan pengawasan dilapangan.
“Tentu dalam pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu itu diharapkan agar jajaran pengawas terutama di Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) juga benar-benar maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, ketika disinggung terkait dengan dugaan temuan pelanggaran selama masa tahapan kampanye yang masih berlangsung hingga kini, Wilyan mengatakan bahwa untuk dugaan pelanggaraan kampanye itu memang pihaknya juga sudah mendapat beberapa informasi. Tapi, semua dugaan pelaggaran itu juga masih ditelusuri.
“Salah satunya dugaan pelanggaran mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pesisir Tengah, itu sampai saat ini masih kita telusuri. Begitu juga dengan dugaan pelanggaraan lainnya terhadap tahapan kampanye Pemilu itu,” pungkasnya.(yayan/*)