Drama di Korsel: Polisi Dihalangi Untuk Geledah Kantor Presiden Yoon

Rabu 11 Dec 2024 - 16:03 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Kisruh politik di Korea Selatan kembali memanas setelah tim kepolisian dihalangi masuk ke gedung utama kantor kepresidenan saat melakukan penyelidikan terkait insiden darurat militer yang kontroversial pekan lalu.

 

Tim Investigasi Khusus dari Kepolisian Korsel awalnya dilaporkan telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk kantor layanan sipil di kompleks kepresidenan, lembaga kepolisian, dan parlemen. Namun, akses ke gedung utama yang menjadi pusat pemerintahan tetap tertutup rapat oleh pengawal presiden.

 

“Kami diizinkan memeriksa kantor layanan sipil, tetapi gedung utama tidak dapat dimasuki karena pembatasan yang diberlakukan tim keamanan kepresidenan,” ungkap juru bicara kepolisian, Rabu (11/12).

 

Bahkan hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepresidenan terkait insiden itu.

 

Darurat Militer Singkat yang Mengejutkan

Ketegangan ini bermula dari keputusan mengejutkan Presiden Yoon Suk Yeol yang mendeklarasikan darurat militer pada malam 3 Desember lalu. Langkah itu memicu pengerahan pasukan dan helikopter militer ke parlemen, sebelum akhirnya dicabut hanya enam jam kemudian setelah mendapat desakan dari mayoritas anggota legislatif.

 

Keputusan tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Seruan agar Yoon mengundurkan diri semakin menggema, meskipun ia hanya memberikan permintaan maaf kepada rakyat tanpa menyatakan akan melepaskan jabatannya.

 

Ancaman Hukuman Berat

Saat ini, Yoon menghadapi berbagai tuduhan serius, termasuk pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Meskipun presiden biasanya memiliki kekebalan hukum, pengecualian berlaku untuk tuduhan pemberontakan. Jika terbukti bersalah, maka Yoon berpotensi menghadapi hukuman paling berat, termasuk hukuman mati.

Kategori :