BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari retribusi daerah. Hingga bulan November 2024, realisasi PAD baru mencapai lebih dari Rp1,6 miliar atau sekitar 69,31% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,36 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P, menyampaikan bahwa meski pencapaian ini belum memenuhi target, masih ada waktu hingga akhir tahun untuk mencapainya. “Kami optimis target PAD dari retribusi daerah bisa tercapai sebelum akhir tahun,” ujar Daman, Kamis (12/12/2024).
Daman merinci lebih lanjut bahwa target retribusi daerah sebesar Rp2,36 miliar terbagi dalam beberapa kategori. Retribusi jasa umum, yang ditargetkan sebesar Rp595 juta, baru terealisasi Rp369 juta (62,01%). Sementara itu, retribusi jasa usaha yang ditargetkan mencapai Rp1,5 miliar, sudah terealisasi sekitar Rp1 miliar (68,35%). Sedangkan retribusi perizinan tertentu dengan target Rp200 juta hampir mencapai target dengan realisasi Rp197 juta (98,60%).
“Beberapa sektor seperti retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu sudah mendekati target, namun kami berharap ada pencapaian lebih lagi sebelum tahun berakhir,” tambah Daman.
Lebih lanjut, Daman menjelaskan bahwa retribusi jasa umum meliputi berbagai layanan publik seperti kesehatan, kebersihan, pasar, dan parkir tepi jalan umum. Untuk retribusi jasa usaha, mencakup retribusi terminal, pemakaian kekayaan daerah, rumah potong hewan, pasar grosir, serta tempat rekreasi dan olahraga. Sementara itu, retribusi perizinan tertentu, salah satunya adalah retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Daman berharap pencapaian target ini dapat mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat perekonomian Kabupaten Lampung Barat ke depan. Dengan sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, ia yakin bahwa target PAD yang bersumber dari retribusi daerah akan tercapai.*