Radarlambar.bacakoran.co- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 Indonesia, diberikan gelar Pahlawan Nasional.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menilai bahwa Gus Dur telah berjuang untuk kebhinnekaan, keragaman, persaudaraan, kemanusiaan, dan persatuan Indonesia.
Cak Imin menyatakan bahwa Gus Dur adalah sosok yang terus menginspirasi untuk meneruskan cita-cita perdamaian dan keadilan di Indonesia.
PKB juga menegaskan bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan kesalahan konstitusional dalam memimpin negara dan berhasil memperjuangkan kedaulatan bangsa sesuai dengan konstitusi.
Selain itu, Rusdi Kirana, Wakil Ketua Umum PKB, menyampaikan bahwa Fraksi PKB di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menginisiasi pencabutan Tap MPR Nomor II/MPR/2001 yang berisi pertanggungjawaban Gus Dur, sebagai langkah untuk mengembalikan nama baik Gus Dur.
Cak Imin dan PKB berharap agar pengusulan ini dapat segera terwujud dan Gus Dur dapat diakui sebagai pahlawan nasional.
Menteri Sosial, Gus Ipul sebelumnya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan nama-nama pahlawan nasional baru pada tahun 2024.