Rencana Remekaran Provinsi Lampung menjadi 3 provinsi baru tersebut mengundang perhatian. Meskipun masih dalam tahap usulan, rencana ini menunjukkan potensi pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan yang lebih efisien di masing-masing wilayah. Selanjutnya, tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan pemekaran ini. (*)
Kategori :