Ada Wacana Pemekaran Empat Provinsi Baru di Sumatera Utara, Ini Daftar Kabupaten Kota yang Akan Bergabung.
ilustrasi/google--
Radarlambar.Bacakoran.co - Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi empat provinsi menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah.
Provinsi Sumatera Utara memiliki luas wilayah 72.460,74 km 2 merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia, setelah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Mengingat wilayah yang begitu luas maka muncul wacana aspirasi dari tokoh dan masyarakat mengingatkan adanya pemekaran terutama kabupaten atau kota yang jaraknya jauh dengan pusat pemerintahan Sumatera Utara di Medan
Tujuan pemekaran Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah Sumatera Utara yang memiliki potensi sumber daya alam dan keanekaragaman budaya.
Berikut Wacana Pemekaran di Sumatera Utara yang diusulkan menjadi 4 provinsi baru.
1. Provinsi Tapanuli
Provinsi Tapanuli rencana terdiri dari enam kabupaten dan kota meliputi Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, dan Sibolga.
Ibu kota provinsi ini direncanakan berada di daerah Siborong-borong atau Tarutung atau di Kota Sibolga.
2. Provinsi Sumatera Timur
Selanjutnya, Provinsi Sumatera Timur nantinya akan memiliki 6 Kota dan Kabupaten
Yaitu Kota Tanjungbalai, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kota Tanjungbalai wacana kan menjadi ibukota Provinsi Sumatera Timur
3. Provinsi Sumatera Tenggara
Rencananya Provinsi Sumatera Tenggara mencakup lima kabupaten dan kota, yaitu Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan.