Soal Hibah Dan Bangunan Eks Lipi, Pemkab Tunggu Persetujuan dari Menteri Keuangan

Sabtu 21 Dec 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah mengajukan permohonan hibah tanah dan bangunan gedung eks Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Surat permohonan hibah tanah dan bangunan gedung eks LIPI telah kita sampaikan kepada BRIN dan saat ini kita tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan,” kata Kabid Barang Milik Daerah, Budi Rahayu mendampingi Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi S.I.P, M.M., Sabtu (21/12/2024).

Dijelaskannya, sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional disebutkan bahwa dengan dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional maka kelembagaan, tugas, fungsi, kewenangan dan aset yang sebelumnya berada dan dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Selanjutnya, menindaklanjuti Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 dan Surat Kepala BRIN Republik Indonesia Nomor:B-790/I.OT.00.00/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Tindak Lanjut Surat Pertimbangan Pembentukan BRIDA tahun 2023, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD Kabupaten Lampung Barat menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023  yang salah satu maksudnya berisi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Barat 

Lebih jauh Budi mengatakan, hasil inventarisasi terhadap aset tanah dan bangunan pemerintah baik pusat maupun daerah di Kabupaten Lampung Barat, terhadap aset berupa tanah dan bangunan eks LIPI yang berlokasi di Pekon Padang Dalom Kecamatan Balikbukit yang pemanfaatannya kurang optimal. 

“Berkenaan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengajukan permohonan hibah atas aset eks LIPI tersebut untuk dapat digunakan dan mendukung kelembangaan, tugas dan fungsi BRIDA Kabupaten Lampung Barat. Kita berharap permohonan yang telah diajukan pemerintah daerah ini dapat disetujui oleh Menteri Keuangan,” tandasnya. (lusiana) 

Kategori :