Korban Penipuan Calo Pekerja Migran: Dijanjikan Kerja ke UEA, Berujung Kecewa

Jumat 27 Dec 2024 - 07:09 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Tati (44), seorang perempuan asal Karawang, berbagi pengalaman pahitnya menjadi korban penipuan calo Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mantan pekerja migran di Yordania ini dijanjikan pekerjaan di Uni Emirat Arab (UEA) melalui proses yang singkat dan tidak sesuai prosedur. Tati merupakan salah satu dari delapan korban dalam kasus ini.

 

Pengalaman Legal vs. Ilegal

Saat berbicara di Shelter PMI Tangerang, Tati menceritakan perbedaan signifikan antara proses pemberangkatan pekerja migran secara legal dan ilegal. Ia pernah bekerja secara prosedural di Yordania selama empat tahun dan melalui serangkaian tahapan resmi.

 

"Kalau dulu, persyaratannya lengkap. Harus ada izin suami, tes medis, dan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, serta foto kopi. Setelah itu, kami diberi pelatihan selama satu bulan, belajar bahasa, cara bersih-bersih, dan menggunakan alat dapur," ujar Tati, Kamis (26/12/2024).

 

Namun, pengalaman yang ia alami kali ini jauh berbeda. Tati mengatakan bahwa proses rekrutmen yang dilakukan calo sangat minim persyaratan dan tidak sesuai prosedur.

 

"Cuma diminta paspor yang lama, kartu keluarga, dan KTP. Surat izin suami juga diminta, tapi nggak ada berkas lengkap seperti dulu," jelasnya.

 

Ketidaktahuan dan Kejanggalan

Meski prosesnya terasa janggal, Tati mengaku tidak langsung mencurigai niat buruk si calo. Ia hanya mengikuti arahan yang diberikan, meski tempat yang dituju bukan kantor resmi perusahaan.

 

"Saya nggak tahu apa-apa. Saya ikut saja. Awalnya berangkat pagi, tapi sampai di hotel, bukan ke kantor perusahaan. Itu aneh, tapi saya pikir mungkin memang prosesnya begitu," katanya.

Kategori :