Pemerintah Setujui Penyaluran Bantuan Pangan Beras 10 Kg Selama Enam Bulan di 2025

Kamis 02 Jan 2025 - 13:52 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kilogram selama enam bulan pada tahun 2025 kepada penerima manfaat. Keputusan tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, yang mengonfirmasi hal tersebut pada Rabu (1/1/2024), sebagaimana dilaporkan oleh Antara.

Menurut Arief, Presiden Prabowo telah memberikan persetujuan untuk program bantuan beras selama enam bulan pada 2025, yang dimulai pada bulan Januari dan Februari. Empat bulan berikutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan jadwal distribusi yang lebih rinci.

Pemberian Bantuan Pangan Sesuai dengan Keputusan Rapat Terbatas

Arief menambahkan, penambahan durasi bantuan pangan beras menjadi enam bulan ini merupakan usulan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam sebuah rapat terbatas pada 30 Desember 2024. Rapat tersebut memutuskan untuk memperpanjang alokasi bantuan pangan untuk memastikan keseimbangan antara pasokan dan distribusi beras, baik dari sisi hulu maupun hilir.

Total Alokasi Beras untuk 16 Juta Penerima Manfaat

Pada 2025, pemerintah bersama dengan Bulog (Badan Urusan Logistik) berkomitmen untuk mendistribusikan total alokasi beras sebanyak 960 ribu ton kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Program bantuan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat miskin dapat terpenuhi dengan baik.

Pemanfaatan Data Regsosek untuk Memperbaiki Database Penerima Bantuan

Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Arief juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang memperbaiki dan memperjelas database penerima bantuan pangan. Database ini akan mengacu pada data yang diambil dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Data ini mencakup 15,6 juta penerima manfaat dari desil 1 dan 2, serta 400 ribu penerima manfaat yang terdiri dari perempuan kepala keluarga miskin dan lansia tunggal.

Harapan Program untuk Mengurangi Kemiskinan

Program bantuan pangan beras ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya pengurangan kemiskinan di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatatkan bahwa salah satu faktor penting dalam penurunan tingkat kemiskinan adalah intervensi sosial yang tepat sasaran, seperti bantuan pangan ini.

Dengan distribusi yang efisien dan sasaran yang lebih tepat, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Kategori :