BALIKBUKIT- Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 telah resmi diumumkan oleh Kementerian Agama RI setelah melalui pembahasan dengan Komisi VIII DPR RI. Namun, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Lampung Barat menyatakan masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Agama terkait ketentuan detail pelunasan biaya haji di tingkat provinsi.
Plt. Kepala Kankemenag Lampung Barat, Miftahus Surur, menjelaskan bahwa penurunan BPIH tahun ini mencapai rata-rata Rp4 juta dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini otomatis mengurangi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dilunasi calon jemaah. Meski demikian, pihaknya tetap mengacu pada kebijakan resmi dari pusat sebelum melakukan tindakan lanjutan.
”Kami mengakui adanya penurunan biaya haji 2025, namun untuk detail pelunasannya, khususnya di tingkat provinsi dan kabupaten, Kankemenag Lampung Barat masih menunggu surat resmi dari Kementerian Agama RI,” ungkapnya.
Miftahus menambahkan, jika mengacu pada informasi awal, rata-rata Bipih tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78. Ia mencontohkan bahwa jika saat pendaftaran calon jemaah yang telah menyetorkan uang muka Rp25 juta, maka tinggal melunasi selisih dari total Bipih tersebut. ”Namun, kami tidak ingin mendahului keputusan resmi. Semua calon jemaah diminta menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenag,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa penurunan biaya ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah. Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik, baik dari segi akomodasi, transportasi, maupun konsumsi di Tanah Suci.
”Langkah penurunan biaya ini bertujuan meringankan beban masyarakat tanpa mengurangi standar pelayanan. Namun, kami tetap berpedoman pada arahan resmi sebelum memberikan informasi lebih rinci kepada calon jemaah," tambah Miftahus.
Dengan adanya penurunan BPIH, calon jemaah haji dari berbagai daerah, termasuk Lampung Barat, diharapkan dapat lebih terbantu dalam melaksanakan ibadah haji. Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. *