KPPS di Lampung Barat 7.769

Minggu 24 Dec 2023 - 22:45 WIB
Reporter : Nopri
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Berdasarkan hasil rekap yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, jumlah pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Lampung Barat mencapai 7.769 pendaftar.

Jumlah tersebut lebih tinggi dari jumlah kebutuhan yakni 6.874 orang. Namun ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum terpenuhi tujuh orang yang dibutuhkan.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengatakan, ada beberapa TPS yang masih belum memenuhi tujuh pendaftar, menyikapi itu pihaknya akan dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI untuk ditindaklanjuti kemudian.

Menurutnya, pengumuman hasil penelitian berkas akan dilakukan oleh PPS pada tanggal 23-25 Desember 2023. Selanjutnya masukan dan tanggapan masyarakat terkait pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 23-28 desember 2023.

Sebelumnya, Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., mengungkapkan, dibeberapa wilayah khususnya TPS yang berada di pedalaman dilaporkan tidak ada pendaftar. Hal ini bukan dikarenakan minat, tetapi atas beberapa kendala yang ditemui oleh masyarakat yang berminat untuk mendaftar.

Kendala tersebut, lanjut Redy, diantaranya berkaitan dengan syarat ijazah yang ditetapkan yakni minimal SMA sederajat, kemudian diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan (Suket) sehat dari Puskesmas.

"Nah, di beberapa TPS yang mayoritas masyarakatnya petani itu ada kendala di ijazah, ada juga yang keberatan untuk melampirkan Suket dari Puskesmas, jadi memang ada beberapa wilayah yang tidak ada pendaftar untuk menjadi KPPS," ungkap Redy Kennedy, Kamis 21 Desember 2023.

Menyikapi hal tersebut, kata dia, maka pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi hingga 22 Desember mendatang. Mengingat jadwal pendaftaran tidak dilakukan perpanjangan, maka kemungkinan besar akan dilakukan opsi lain.

"Tetap harus ada KPPS di wilayah-wilayah yang tidak ada pendaftar, kita akan mengambil opsi lain, yang tentunya tetap berdasarkan aturan-aturan yang ada," kata dia.

Opsi lain dimaksud, lanjut Redy, masyarakat yang tergabung di KPPS hanya diberi syarat bisa Baca Tulis Hitung (Calistung) tanpa ijazah SMA sederajat, atau bekerjasama dengan wilayah tetangga atau merekrut relawan dalam hal ini bekerjasama dengan sekolah.

"Opsi terakhir yang kemungkinan besar akan kita ambil, sehingga guru-guru yang ada di sekolah tempat dimana TPS dimaksud bisa kita rekrut untuk menjadi KPPS," kata Redy seraya menambahkan, batasan umur menjadi perhatian dimanan dibatasi maksimal 55 tahun.

Untuk diketahui, pendaftaran untuk KPPS untuk Pemilu 2024 ditutup Rabu 20 Desember 2023 setelah dibuka sejak 11 Desember 2023 lalu.

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Sumberdaya Manusia Indah Dian Sari, SHI, MHI., mengungkapkan, proses pendaftaran yang dilakukan calon KPPS melalui PPS telah selesai.

 KPU Lampung Barat merekrut sebanyak 6.874 anggota KPPS, yang akan disebar di 982 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 131 pekon dan lima kelurahan di bumi beguai jejama sai betik tersebut, atau masing-masing TPS akan ditugaskan sebanyak tujuh orang KPPS.  Dalam mendaftar sebagai calon KPPS, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan yang harus dipenuhi yakni, melengkapi mengisi surat pendaftaran, fotocopy KTP 1 lembar, fotocopy ijazah SMA sederajat, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan rumah sakit, puskesmas atau klinik pemeriksaan gula darah dan kolestrol.

Kategori :