Radarlambar.Bacakoran.co - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) baru-baru ini melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia untuk berdialog dan membahas langkah-langkah sinergis dalam reformasi hukum yang berkeadilan. Kunjungan ini disambut positif oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menganggapnya sebagai upaya penting dalam menyampaikan aspirasi.
Supratman Andi Agtas menilai bahwa pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi HMI sebagai mitra kritis pemerintah. Menurutnya, dialog seperti ini merupakan langkah maju untuk mengembangkan organisasi dan menjaga independensi para kader HMI dalam menyuarakan pendapat, baik langsung kepada pemerintah maupun di ruang publik.
Menkum dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 19 Januari 2025 mengaku pihaknya sangat senang, adik-adik PB HMI mau berdialog dan bertukar pikiran di sini. Ini adalah langkah penting bagi organisasi yang berperan sebagai mitra kritis pemerintah. Kader-kader HMI harus menjaga idealisme dan independensinya, salah satunya dengan menyampaikan aspirasi, baik kepada kami maupun di ruang publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta gagasan yang dapat disinergikan dengan program-program Kemenkumham. Ia menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan tanpa tujuan, melainkan membawa sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan perbaikan sistem hukum di Indonesia.
Menurut Rifyan, pihaknya datang bukan dengan tangan kosong. HMI membawa puluhan aspirasi dari rakyat serta gagasan untuk bersinergi dengan Kemenkumham dalam memperkuat sistem hukum nasional.
Beberapa isu yang disoroti PB HMI antara lain kompleksitas masalah hukum, harmonisasi regulasi, serta evaluasi terhadap regulasi yang ada. Mereka juga mendorong pembentukan beberapa RUU yang mendesak dan memperbaiki penegakan hukum yang dinilai sering kali tebang pilih.
Masalah hukum di Indonesia semakin kompleks, regulasi nya masih bermasalah bahkan sejak tahap pembentukannya, ada kesan bahwa pembentukan UU sering kali berdasarkan pesanan. Selain itu, penegakan hukum masih terkesan tebang pilih, hanya diproses ketika kasusnya sudah viral di media sosial.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti adanya potensi praktik oligarki yang mempengaruhi jalannya pemerintahan dan sistem hukum. Menurutnya, sejumlah oknum di pemerintahan bisa saja menjadikan hukum sebagai alat untuk melanggengkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik masukan dari PB HMI. Ia menegaskan bahwa Kemenkumham siap untuk berkolaborasi dengan HMI dalam mewujudkan reformasi hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menkum juga mengingatkan bahwa aspirasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap perubahan sistem hukum, yang pada akhirnya bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Supratman Andi Agtas juga mengaku dirinya sangat senang jika HMI siap berkolaborasi dalam membangun sistem hukum Indonesia yang lebih responsif. Masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan karena cara berpikir masyarakat juga mempengaruhi sistem hukum di indonesia.
Dengan adanya pertemuan ini, baik PB HMI maupun Kemenkumham berharap dapat memperkuat sinergi untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.(*)
Kategori :