BANGKUNAT - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga kini masih belum menerima informasi resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait wacana pembangunan Puskesmas di Kecamatan Bangkunat, tepatnya di Pekon Way Haru, yang merupakan daerah terpencil.
Kepala Dinkes Pesbar, Wike Wijayanti, S.ST., M.M., menjelaskan, meski wacana itu sudah terdengar sebelumnya, pihaknya belum memperoleh informasi atau pemberitahuan resmi mengenai hal itu dari Pemerintah Pusat.
“Kita memang sudah mendengar mengenai rencana itu, tapi sampai saat ini belum ada informasi resmi yang kita terima terkait pembangunan Puskesmas di Way Haru,” kata dia.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Bangkunat, Maria Susanti, S.Tr.Keb., menambahkan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait rencana pembangunan Puskesmas itu. Tapi, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di empat Pekon terpencil di Kecamatan Bangkunat, yakni Pekon Bandar Dalam, Siring Gading, Way Tiyas, dan Way Haru, terus dioptimalkan melalui Puskesmas Bangkunat.
“Meski belum ada informasi resmi, kita tetap berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. Setiap Pekon telah dilengkapi dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), serta tenaga kesehatan yang terdiri dari bidan desa dan staf Pustu,” jelasnya.
Dikatakannya, Puskesmas Bangkunat juga terus menjalankan berbagai program kesehatan, termasuk pelayanan di sekolah-sekolah dengan dukungan bidan desa dan petugas Pustu yang bertugas di lokasi tersebut. Meski begitu, pihaknya berharap jika wacana pembangunan Puskesmas di Way Haru benar adanya, maka hal ini dapat segera terealisasi. Terutama mengingat tantangan akses kesehatan di wilayah ini, dimana jarak antar rumah warga yang cukup jauh membuat banyak masyarakat kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan.
“Keberadaan Puskesmas di Way Haru tentu akan sangat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mengingat kebutuhan yang mendesak dan kondisi geografis yang menantang,” pungkasnya. *