Radarlambar.bacakoran.co - Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mendesak pemerintah untuk segera mengungkapkan siapa yang memiliki dan bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut yang terpasang di pesisir Tangerang, Banten.
Titiek menyatakan bahwa pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut telah mengganggu kegiatan nelayan setempat.
Dalam keterangannya di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (21/1), Titiek meminta pemerintah untuk segera memberi penjelasan mengenai siapa yang mendanai, merancang, dan memasang pagar laut tersebut. Pihaknya ingin pemerintah mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar ini termasuk siapa yang memesan, dan membiayainya.
Ia menambahkan bahwa biaya pembangunan pagar laut yang mencapai angka sekitar Rp 12 miliar ini tidak mungkin dikeluarkan tanpa alasan yang jelas.
"Biaya untuk pembangunan pagar ini sangat tinggi, bahkan ada perhitungan yang mengatakan sekitar Rp 12 miliar. Namun, ada yang mengklaim bahwa pagar ini dibangun oleh sekelompok nelayan dengan dana swadaya," jelasnya.
Titiek juga mempertanyakan klaim tersebut karena Komisi IV DPR tengah berusaha meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Jika kita sedang berusaha untuk membantu nelayan, bagaimana bisa mereka memiliki dana sebesar itu untuk membangun pagar? Ini terasa sangat aneh,” tambahnya.
Pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut membentang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, mencakup 16 desa yang tersebar di enam kecamatan. Beberapa nelayan dan warga setempat telah mulai membongkar pagar ini dengan bantuan dari Lantamal III Jakarta.
Keberadaan pagar laut ini memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai siapa yang mendanai dan merancang proyek tersebut, serta apa tujuannya, mengingat dampaknya terhadap aktivitas nelayan yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah. (*)