Kemlu Ungkap Kondisi Terkini Dua WNI Korban Penembakan di Malaysia

Selasa 04 Feb 2025 - 09:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengungkapkan perkembangan terbaru terkait insiden penembakan yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat Malaysia di perairan negara tersebut. Saat ini, dua WNI masih menjalani perawatan akibat luka tembak yang dialami.

 

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, menyampaikan bahwa satu dari dua korban telah menunjukkan kondisi stabil setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif. Korban yang diketahui bernama Muhammad Hanafiah, berasal dari Aceh, kini telah dipindahkan ke ruang perawatan biasa.

 

Yudha dalam keterangannya Senin 3 Februari 2025 kemaerin mengatakan, Muhammad Hanafiah, korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi dan saat ini telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.

 

Sementara itu, satu WNI lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Malaysia dan identitasnya belum dapat diverifikasi. Keluarga korban di Aceh telah menerima informasi terkini mengenai kondisi mereka.

 

Selain dua korban yang terluka, pihak berwenang Malaysia juga menahan seorang WNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Kepolisian Selangor mengonfirmasi bahwa pria berusia 35 tahun tersebut masuk ke Malaysia dengan menggunakan visa turis dan saat ini masih dalam proses investigasi.

 

"KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini serta memastikan hak-hak kekonsuleran bagi WNI yang ditahan," tambah Yudha.

 

Sebelumnya, aparat Malaysia menembak sejumlah WNI di perairan dekat Tanjung Rhu, Banting, pada 24 Januari 2025. Insiden ini mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Kepolisian Selangor juga mengonfirmasi bahwa satu tersangka lain masih dalam pencarian. Berkas penyelidikan kasus ini hampir rampung dan akan segera diserahkan ke kejaksaan setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kemlu RI terus memantau perkembangan kasus ini serta berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur guna memastikan perlindungan hukum bagi WNI yang terdampak. Masyarakat diimbau untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku saat bepergian ke luar negeri guna menghindari risiko serupa di masa mendatang.(*)

Kategori :