1.517 Nelayan KUB Dapat Alokasi Kuota BBL

Selasa 04 Feb 2025 - 23:16 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Dinas Perikanan menetapkan re-alokasi kuota Benih Bening Lobster (BBL) bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) di wilayah tersebut untuk tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi kuota yang lebih merata serta meningkatkan kesejahteraan nelayan yang tergabung dalam KUB.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesbar, Armen Qodar, S.P., M.M., menyampaikan bahwa, berdasarkan data rekapitulasi, total kuota yang dialokasikan di Kabupaten Pesbar ini mencapai 5.544.000 ekor BBL, dengan kuota yang telah ditetapkan untuk KUB sebanyak 240.876 ekor. Dari jumlah tersebut, sisa kuota yang masih tersedia bagi KUB mencapai 5.213.124 ekor, dengan tingkat pemanfaatan rata-rata sebesar 2,64 persen.

”KUB Guntur Jaya Perkasa menjadi penerima kuota terbesar dengan jumlah nelayan sebanyak 112 orang dan alokasi kuota sebesar 672.000 ekor,” katanya, Selasa 4 Februari 2025.

Lanjutnya, dari jumlah tersebut, kuota yang telah ditetapkan sebanyak 131.162 ekor, sementara sisa kuota masih mencapai 540.838 ekor atau sekitar 19,52 persen dari total yang tersedia. Selain itu, beberapa KUB seperti Sumber Agung Sejahtera dan Binaan Pesisir Krui telah memenuhi alokasi kuota mereka sepenuhnya, sehingga tidak memiliki sisa kuota yang tersedia. 

”Sementara itu, beberapa KUB lainnya masih memiliki sisa kuota yang cukup besar, yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam periode penangkapan berikutnya. Re-alokasi kuota ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatur pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Masih kata dia, kebijakan ini dirancang untuk menyeimbangkan kebutuhan nelayan dengan keberlanjutan ekosistem laut, khususnya dalam pemanfaatan Benih Bening Lobster. Dengan adanya re-alokasi ini, diharapkan distribusi kuota lebih merata dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat nelayan di Pesbar.

Pemkab setempat akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap realisasi pemanfaatan kuota oleh KUB guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Nelayan yang tergabung dalam KUB juga diimbau untuk memanfaatkan kuota yang telah dialokasikan secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

”Selain itu, kita juga mengajak seluruh nelayan untuk turut menjaga kelestarian ekosistem laut agar sumber daya Benih Bening Lobster tetap lestari untuk jangka panjang,” pungkasnya. *

Kategori :