BALIKBUKIT - Pemerintah Pusat akan mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp1 miliar untuk Kabupaten Lampung Barat pada tahun ini.
“Untuk dana kelurahan, tahun ini Lampung Barat akan kembali mendapatkan anggaran sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat. Jumlahnya sama dengan tahun lalu,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.
Kata dia, dana kelurahan sebesar Rp1 miliar akan dialokasikan untuk lima kelurahan yaitu lima kelurahan yaitu Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong, Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumberjaya Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, serta Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau.
“Untuk dana kelurahan tahun 2023 lalu sudah direalisasikan 100 persen oleh pemerintah pusat,” kata dia seraya menambahkan, dialokasikannya dana kelurahan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada kelurahan.
Seraya menambahkan, untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan. “Kita berharap dana kelurahan ini bermanfaat untuk kemajuan kelurahan,” harapnya. (lusiana)